KanitResmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara menyatakan, penangkapan dilakukan bersama dengan tim Resmob Polda Sulbar, Sabtu (14/8/2021) sekira Pukul 12.45 WITA. "Jadi yang bersangkutan merupakan pelaku tipu gelap bermodus hipnotis. Dimana korbannya adalah penumpang kendaraan daerah," kata Dharma, Minggu (15/8/2021). MAKASSAR MATA SULSEL - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah mengamankan DPO atas nama Abdi Ibrahim alias Ondo, usia 41 tahun, alamat Jl. "Saat melakukan penangkapan anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,20 gram, 2(dua) buah alat Dilepaskantembakan peringatan tetap tidak diindahkan, hingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki pelaku," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, pada Kamis (8/11/2018). 1 Jual tanah negara di Makassar. Terduga pelaku mafia tanah, Richard Andry Harrison (58) memakai topi merah saat diamankan tim Resmob Polda Sulsel di Jakarta. (Istimewa/Dok.Resmob Sulsel) Tersangka diduga terlibat dalam kasus penipuan penjualan tanah milik negara di Kota Makassar. Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara bilang, penangkapan Caddi terkait aksi begal warkop di Komplek BTP, Jalan Kerukunan Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. "Ia dan tiga temannya terekam kamera CCTV membegal pengunjung warkop yang sedang nongkrong. Aksinya itu terekam, Caddi bersama tiga temannya tiba mengendari dua motor," ucapnya Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd. Makassar - Pria bernama Rahmatullah di Makassar, Sulawesi Selatan Sulsel dianiaya sadis oleh Suandi 24 hingga pergelangan tangannya terputus. Pelaku yang sempat buron kini telah ditangkap polisi."Mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Minggu 11/6/2023.Pelaku ditangkap di Jalan Moh Tahir, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Sabtu 10/6 sekitar pukul Wita. Pelaku sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan sehingga diberikan tindakan tegas berupa tembakan. "Pada saat dilakukan pencarian barang bukti Suandi berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan. Namun Suandi tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," hasil interogasi awal, pelaku Suandi mengakui telah melakukan penganiayaan sehingga membuat pergelangan tangan korban terputus. Sementara barang bukti penganiayaan sudah ia buang ke Jembatan Barombong, Makassar."Pelaku telah melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami pergelangan tangannya terputus. Barang bukti berupa parang yang digunakan dalam melakukan penganiayaan telah dibuang ke Jembatan Barombong," penganiayaan terjadi pada 14 Maret 2022 lalu. Kemudian pada Mei 2022 pelaku Suandi masuk daftar pencarian orang DPO."Pelaku sempat melarikan diri ke Papua dan kembali ke Sulsel karena bulan depan ingin melangsungkan pernikahan," lanjut Kompol Dharma mengatakan penganiayaan bermula ketika korban diadang oleh Suandi dan langsung dibusur pelaku. Tembakan busur pelaku mengenai bagian punggung dan paha sebelah kiri korban."Berawal ketika korban lewat di TKP dan korban tiba-tiba diadang oleh pelaku dan langsung membusur korban dan menggunakan senapan angin yang mengenai bagian punggung dan paha sebelah kiri," penganiayaan yang dilakukan Suandi tak sampai di situ. Pelaku kemudian memarangi korban hingga pergelangan tangannya terputus."Setelah itu korban Rahmatullah langsung diparangi dan mengalami luka robek dan putus di bagian pergelangan tangan kiri atas," ini pelaku Suandi sudah diamankan di Polsek Tamalate. Selanjutnya polisi masih akan mendalami motif pelaku. Simak Video "AKBP Achiruddin jadi tersangka Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya" [GambasVideo 20detik] asm/sar Makassar ANTARA - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay melalui media elektronik atau daring di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. "Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Komisaris Polisi Dharma Negara kepada wartawan di Makassar, Kamis. Empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku tersebut menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei 2023. Merasa tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, Ida lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat elektronik. Korban yang merasa yakin dan percaya lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh pelaku. Ketika sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui online di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel. Dari hasil interogasi polisi, kata Kompol Dharma, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang kini sudah dibekukan. Selanjutnya, usai mendapat calon korbannya, MS menghubungi pelaku lain, yakni MH untuk meminjam rekening akun DANA, kemudian menyampaikan ke pelaku Ab agar meminjamkan akun DANA atas nama Rahma. Setelah korban mentransfer uang, Ab mentransfer kembali ke akun DANA milik pelaku Ad, kemudian mencairkan uang tunai ke agen warung BRIlink di Lautan Benteng, Maritengngae Kabupaten Sidrap. Uang tersebut lalu diberikan kepada MH sebesar Rp9 juta dan selanjutnya diserahkan kepada MS. Usai menjalankan pekerjaan itu, uang hasil penipuan dibagi-bagi, yakni untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu. Makassar, - Unit Resmob Polda Sulsel membantu personel Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 4 orang terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay melalui Instagram. Keempat terduga pelaku itu diringkus di Kabupaten Sidrap, Sulawesi selatan, Rabu 31/5/2023. Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara melalui keterangan tertulisnya pada Kamis 1/6/2023 mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan seorang korban di Jakarta Timur yang merasa tertipu setelah memesan tiket melalui media sosial Instagram. "Pada tanggal 13 Mei 2023 pelapor melihat postingan di Instagram dengan nama akun kemudian memesan 2 tiket dengan harga sebesar dengan kesepakatan setelah pelapor sudah melakukan pembayaran maka terlapor mengirimkan kode pemesanan tiket melalui email”. Ia melanjutkan. “Karena merasa yakin dan percaya, pelapor lantas mentransfer ke nomor virtual account DANA dengan nomor 852808XXXXX atas nama RAHMA total sebesar Rp. Akan tetapi sampai saat ini tiket tersebut tidak kunjung dikirim. Sehingga korban meras dirugikan lalu berinisiatif melapor ke SPKT Polda Metro Jaya," bebernya. Berdasarkan laporan tersebut, personel Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 6 unit gawai berbagai merek dan jenis. Identitas para terduga pelaku yakni masing-masing Sofyan 23, Abbas 38, Adi 36 dan Hamka 20. "Mengamankan terduga pelaku, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 6 unit handphone yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan," lanjutnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku memiliki peran masing-masing. Sedangkan uang hasil penipuan telah dibagi berdasar besarnya peran para terduga pelaku. "Sofian bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang sudah dinonaktifkan. Kemudian setelah mendapatkan calon korban, Sofian lalu menghubungi Hamka untuk meminjam rekening akun DANA milik Abbas. Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp. Abbas lalu mentransferkan uang yang sudah masuk ke akun DANA milik Adi sebesar Rp. Kemudian ia melakukan penarikan tunai pada Agen Warung BRIlink yang sudah dikirimkan oleh Abbas, dan diberikan langsung ke Hamka sebesar Rp. Lalu Hamka memberikan uang tersebut kepada Sofian. Karena sudah selesai pekerjaan tersebut, kemudian mereka membagi hasil sebagai berikut, Sofian sebanyak Rp. Hamka Rp. Abbas Rp. dan Adi sebesar Rp. Saat ini para terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. "Diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. Saksikan live streaming program-program BTV di sini Ditawarkan Pekerjaan, Aldi Taher Dihubungi Produser Malaysia LIFESTYLE Motif Penipuan Tiket Coldplay, Tersangka Balas Dendam Pernah Kena Tipu Konser Blackpink NASIONAL Mahasiswa Semarang Ditangkap Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay NASIONAL Bareskrim Masih Dalami Mekanisme pada Kasus Penipuan Tiket Coldplay MEGAPOLITAN Sudah Kantongi Tiket, Jokowi Pastikan Bakal Nonton Konser Coldplay di GBK LIFESTYLE Kronologi Kasus Penipuan Tiket Coldplay di Sulawesi Selatan MEGAPOLITAN MAKASSAR - Tiga juru parkir pembobol brangkas Apotek Kimia Farma di Jl Hertasning, Kecamatan Rappicini, Makassar, ditangkap. Ketiganya, Riki Ahmad alias Dedi 22, AR 17 dan AM 17. Para pelaku ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Kompol Dharma Negara dan Panit 1 Iptu Sunardi. Kompol Dharma menjelaskan, aksi pembobolan brangkas dilakukan pelaku pada Jumat 23 Agustus, pekan lalu. Saat itu, pegawai apotek menyimpan ponsel dan uang tunai di brangkas tepatnya di bawah meja kasir apotek. "Namun keesokan harinya korban datang, Hp beserta uang tunai sudah tidak ada dengan kondisi berangkas rusak," ujar Kompol Dharma kepada tribun, Minggu 28/8/2022 malam. Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Rappicini. Tim Resmob Polda Sulsel yang turut menerima salinan laporan itu, pun bergerak. Alhasil, ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda; Jl Karunrung, Jl Hertasning Baru dan Jl Daeng Irate. Satu diantara tiga pelaku, Dedi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena dianggap melawan saat hendak diringkus. "Yang bersangkutan Dedi melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri sehingga anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara namun tidak diindahkan," ujar Dharma. "Sehingga, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur yang kemudian mengenai kaki betis sebelah kanan terduga pelaku," sambungnya. Dedi yang tersungkur pun dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, dua pelaku lainnya AM dan AR, pun berhasil ditangkap beserta barang bukti uang tunai Rp 1,4 juta dan dua ponsel berbeda. Dari catatan kepolisian, kata Dharma, ketiga pelaku juga merupakan residivis pencurian alias pernah menjalani kurungan penjara kasus yang sama.* MAKASSAR, - Polisi membekuk seorang pemuda bernama Asrul 23 yang merupakan pelaku pencurian berbagai modus. Pria pengangguran itu dibekuk di lokasi persembunyiannya di Jalan KS Tubun, Kota Makassar, Sulawesi Selatan Sulsel, pada Minggu 21/5/2023. Modus aksi pencurian yang dilakukan Asrul dengan cara menjebak salah seorang muncikari prostitusi online. Dua buah handphone HP pun dibawa kabur. Selain handphone, Asrul juga ternyata dilaporkan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Baca juga Motif Pria Lempar Kepala Anak Tiri dengan Sikat WC, Tuduh Korban Hendak Curi HP Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma P Negara mengatakan, kendaraan bermotor yang dicuri Asrul ternyata milik rekannya sendiri berinisial MI 24. "Dari keterangan pelaku motor yang dia curi itu motor temannya sendiri saat dia pelaku sedang nginap di rumahnya korban di Kabupaten Gowa," kata Dharma kepada Senin 22/5/2023.Dari hasil interogasi pihaknya, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian dua buah handphone yang korbannya merupakan seorang muncikari prostitusi online di kawasan Jalan Gunung Batu Putih, Kota Makassar, Sulsel. "Jadi modus awalnya itu pelaku memesan perempuan melalui aplikasi MiChat. Lalu sesampainya di tempat yang telah disepakati, pelaku menemui muncikari tersebut dengan beralasan dirinya dijebak oleh muncikari," ungkap Dharma. Di situ, Asrul lalu mengambil handphone muncikari tersebut lalu kabur. Dua handphone milik sang muncikari itu kemudian di jual Asrul melalui online. Setelah ditelurusi, Asrul ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Lapas. "Pelaku merupakan residivis pelaku pencurian motor dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas 1A Makassar dan Lapas Kelas 2B di Watampone dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan curas," pungkasnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

kanit resmob polda sulsel