pernikahan dini, perbedaan dengan penelitian ini adalah penelitian ini fokus nafkah keluarga dalam pernikahan dini. Kedua, Rofiqoh, skripsi dengan judul “Dampak Pernikahaan Di Bawah Umur Terhadap Kesejahteraan Rumah Tangga”. Fokus pembahasan dalam skripsi ini adalah Faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya pernikahan di 18 studi analisis tentang zakat atas tambak garam dalam fiqih islam (studi kasus di desa kedungkarang kec. wedung kab. demak) isniyatul urfiyah [131410000026] syari`ah dan hukum - hukum keluarga islam (ahwal syakhshiyyah) 2010-1 19 studi analisis tentang mempekerjakan anak di bawah umur menurut hukum islam itsni shofiani [131410000027] perkawinan di bawah umur. Diantaranya undang-undang perlindungan anak no. 23 tahun 2002. Jika undang-undang ini tidak diperhatikan mungkin akan banyak terjadi perkawinan di bawah umur dimana perkawinan di bawah umur tersebut merupakan salah satu sebab terjadinya perceraian, karena hal ini dimungkinkan kurang siapnya Didapatkan pula jumlah 574 KK dengan persentase 52% istrinya menikah saat usia kurang dari 20 tahun. Berdasarkan pendataan tersebut dan mengingat bahayanya dampak pernikahan dibawah usia 20 tahun maka mahasiswi mencoba memberikan informasi tentang pernikahan di bawah usia 20 tahun beserta dampak yang akan terjadi. B. Analisis Publikasi Karya Ilmiah tentang Pernikahan Usia Dini dan Stunting Pasca Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 November 2023 Jurnal Obsesi Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini 7(5):6177-6184 Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.

judul skripsi tentang pernikahan dibawah umur